Farmasi

Tujuan Kompetensi Keahlian Farmasi

Tujuan Kompetensi Keahlian Farmasi adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam :

  1. Mempersiapkan tenaga Farmasi yang mampu bekerja mandiri, trampil dan professional dibidangnya.
  2. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan agar mampu berkompetensi, beradaptasi di lingkungan kerja dan mengembangkan sikap professional dalam bidang Kefarmasian
  3. Mengutamakan dan mengedepankan keterampilan proses, pendekatan sains dan teknologi dalam program.

 

Kompetensi keahlian Farmasi ini berada dibawah Bidang Studi Keahlian Kesehatan dan Program Studi Keahlian Kesehatan. Hal ini telah diatur dalam SK DIRJEN MANDIKDASMEN No. 251/C/KEP/MN/2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.

Praktek Farmasi 1

Adapun standar kompetensi lulusan untuk Farmasi adalah sebagai berikut:

  1. Mampu membaca resep, meracik dan menyiapkan sediaan obat sesuai resep dokter di bawah pengawasan Apoteker.
  2. Mampu membuat sediaan obat baik dalam bentuk padat, setengah padat dan cair dalam skala kecil.
  3. Mengetahui prinsip-prinsip produksi obat.
  4. Mengetahui dasar-dasar farmakologi.
  5. Memahami penggunaan, khasiat dan efek samping obat.
  6. Mengetahui dan menerapkan prinsip-prinsip pokok manajemen, administrasi dan akutansi dalam bidang farmasi.
  7. Mengetahui dan membantu pengelolaan serta pengelompokan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan.
  8. Mengetahui fungsi, sistem dan macam-macam distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan.
  9. Menjelaskan asal, sistematika, cara pembuatan, dan manfaat simplisia, fitofarmaka, dan obat tradisional.
  10. Mampu mengidentifikasi alat kesehatan.
  11. Memahami perundang-undangan yang mengatur pekerjaan kefarmasian dan pengelolaan perbekalan kesehatan.
  12. Memahami ilmu kesehatan masyarakat yang menunjang program kesehatan pemerintah dan upaya kesehatan masyarakat lainnya.
  13. Memahami dasar-dasar kimia dan prinsip-prinsip laboratorium yang menunjang pekerjaan kefarmasian.

Praktek Farmasi 2

Standar kompetensi utamanya adalah sebagai berikut:

  1. Menerapkan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan hidup (K3LH)
  2. Menerapkan dasar-dasar kimia, kefarmasian, dan kesehatan masyarakat
  3. Menjelaskan CPOB, CPKB, dan CPOTB
  4. Melaksanakan kerja sama dengan kolega dan pelanggan
  5. Melakukan pekerjaan di laboratorium resep
  6. Menjelaskan dasar-dasar penyakit dan farmakologi
  7. Menerapkan swamedikasi
  8. Membuat sediaan obat sesuai resep dokter dibawah pengawasan apoteker
  9. Menerapkan manajemen dan administrasi bidang farmasi
  10. Menerapkan akuntansi dalam bidang farmasi
  11. Membuat obat tradisional dan fitofarmaka
  12. Menerapkan distribusi berbagai jenis sediaan obat

Praktek Farmasi 3

Sedangkan prospek karir dan bidang pekerjaan bagi lulusan Farmasi adalah sebagai berikut:

  1. Tenaga pelaksana farmasi di instansi kesehatan pemerintah maupun swasta seperti apotek, rumah sakit, Puskesmas & balai pengobatan.
  2. Wiraswasta industri obat tradisional, makanan/minuman, toko obat, dll.
  3. Tenaga teknis di industri obat, makanan, minuman, alat kesehatan, obat tradisional, kosmetik, dan bahan kimia.
  4. Tenaga medical representative (medrep) bagi pedagang besar farmasi (PBF).
  5. Tenaga laboran di lembaga laboratorium penelitian atau klinik.
  6. Melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi negeri maupun swasta (akademi, politeknik, sekolah tinggi, universitas).

Praktek Farmasi 4

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*