SMK Bakti Indonesia Berhasil Mempertahankan Akreditasi “A” Untuk Lima Tahun Yang Akan Datang

Akreditasi atau Pentauliahan adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan negeri dan swasta. Salah satu contoh akreditasi adalah akreditasi pada metode tes laboratorium dan sertifikasi spesialis yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat resmi suatu yang telah memiliki standar.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, akreditasi dilaksanakan oleh Pemerintah dan dibentuk badan badan untuk melakukannya, yaitu :

  • Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) terhadap program dan/atau satuan pendidikan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah;
  • Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terhadap program dan/atau satuan pendidian jenjang pendidikan Tinggi; dan
  • Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) terhadap program dan/atau satuan pendidikan jalur nonformal

Hasilnya berupa tiga tingkatan status, yaitu A, B dan C.

Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah Nomor: 14466/BAN-SM/SK/2022 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Sekolah / Madrasah Tahun 2022. Ditetapkan bahwa SMK Bakti Indonesia Kuningan telah berhasil mempertahankan nilai dan Terakreditasi “A”. Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Bapak Dr.Toni Toharudin, M.Sc. (Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah). Berlaku hingga lima (5) tahun ke depan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*